Musyawarah Desa Nanga Dangkan Bahas Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2024
Nanga Dangkan, 29 Oktober 2023
Desa Nanga Dangkan, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar musyawarah desa (musdes) tentang penetapan rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) tahun anggaran 2024, pada hari Jumat, 29 Oktober 2023. Musdes ini dihadiri oleh Camat Silat Hulu, Pak Lakon, Kepala Desa Nanga Dangkan, Antonius Marten, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Yohanes Yakub, Pendamping Desa, serta perwakilan dari unsur masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.
berita lainnya :
- Pemdes Desa Nanga Dangkan Gelar Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penyebrangan.
- Puskesmas Silat Hulu Melakukan Penyemprotan pogging untuk Menanggulangi Demam Berdarah di Desa Nanga Dangkan
Musdes dibuka oleh Kepala Desa Nanga Dangkan, Antonius Marten, yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan RKPDes tahun 2023. Dalam laporannya, ia mengatakan bahwa pemerintah desa telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesehatan dan pendidikan, serta pelestarian lingkungan dan budaya.
Selanjutnya, Camat Silat Hulu, Pak Lakon, memberikan sambutan dan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat Nanga Dangkan atas capaian-capaian yang telah diraih. Ia juga mengingatkan agar dalam menyusun RKPDes tahun 2024, pemerintah desa harus memperhatikan arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta mengakomodasi aspirasi dan partisipasi masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian rancangan RKPDes tahun 2024 oleh Pendamping Desa. Rancangan RKPDes ini disusun berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) yang telah dilakukan sebelumnya. Rancangan RKPDes ini mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program, kegiatan, indikator, anggaran, dan sumber pendanaan pemerintah desa untuk tahun 2024.
Setelah itu, peserta musdes diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap rancangan RKPDes. Beberapa peserta menyampaikan usulan-usulan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi desa, penguatan kelembagaan desa, serta perlindungan hak-hak masyarakat. Usulan-usulan ini kemudian didiskusikan dan disepakati bersama oleh pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Dengan demikian, RKPDes tahun 2024 telah ditetapkan dan disahkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa yang mengikat dan harus dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat Nanga Dangkan.