Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP)Pemilihan Umum Tahun 2024 Desa Nanga Dangkan
Hari ini Jumat 31 Maret 2023 bertempat Sekretariat PPS Desa Nang Dangkan,Telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP)Pemilihan Umum Tahun 2024 Desa Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hulu.Kalau judul kecil ny(Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Umum Tahun 2024), telah dilaksanakan rapat pleno data pemilihan tetap desa Nanga Dangkan di Balai Desa setempat. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten dan Bawaslu, serta warga desa yang terdaftar sebagai pemilih tetap.
Rapat pleno tersebut bertujuan untuk menetapkan data pemilih tetap desa Nanga Dangkan yang akan digunakan dalam pemilihan umum berikutnya. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten dan Bawaslu menyampaikan bahwa data pemilih tetap tersebut telah diverifikasi dan disahkan.
Setelah itu, dilakukan pembacaan daftar pemilih tetap oleh Ketua KPU Kabupaten. Daftar tersebut berisi nama-nama pemilih tetap yang terdaftar di desa Nanga Dangkan beserta nomor identitas yang dimiliki oleh masing-masing pemilih. Setelah dilakukan pembacaan, peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atau saran terkait data pemilih tetap yang telah disahkan.
Setelah mendapatkan masukan dari peserta rapat, Ketua KPU Kabupaten kemudian memimpin pembahasan mengenai perubahan data pemilih tetap yang disampaikan oleh peserta rapat. Setelah membahas secara teliti, akhirnya data pemilih tetap desa Nanga Dangkan dinyatakan sah dan disetujui untuk digunakan dalam pemilihan umum berikutnya.
Rapat pleno data pemilih tetap desa Nanga Dangkan diakhiri dengan pembacaan hasil kesepakatan dan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta rapat. KPU Kabupaten juga menginformasikan bahwa daftar pemilih tetap tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh warga desa dan dapat dilihat di kantor desa setempat.
Diharapkan dengan adanya rapat pleno data pemilihan tetap ini, masyarakat desa Nanga Dangkan dapat memastikan bahwa data pemilih tetap yang digunakan dalam pemilihan umum berikutnya telah diverifikasi dan disahkan dengan benar. Selain itu, diharapkan pula dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum di desa Nanga Dangkan.